DPRD Telah Sahkan APBD 2017

0
697

Tanggamus, buanainformasi.com – DPRD Tanggamus telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp1,55 triliun (20/12). (2/1/2017)

Dalam sidang paripurna itu, dihadiri sebanyak 41 orang anggota DPRD setempat, dengan dikawal langsung para petinggi partai, seperti Ketua DPD Partai Golkar Musni Nafis, Ketua DPC Partai Gerindra Darussalam, dan Ketua DPC Partai PKB Tanggamus, Azuwansyah.

“Dengan tingkat kehadiran sebanyak 41 anggota maka sidang ini memenuhi kuorum sehingga bisa dilaksanakan,” ujar Heri (20/12).

Selanjutnya, Heri mempersilahkan anggota Badan Anggaran Yoyok Sulistyo untuk menyampaikan hasil pembahasan anggaran RAPBD oleh Banggar dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD).

Dalam penyampaiannya, diketahui anggaran pendapatan diproyeksi sebesar Rp 1,555 triliun, terdiri PAD Rp 54,6 miliar, dana perimbangan Rp 1,115 triliun, dan lain-lain yang sah Rp 386 miliar.

Lalu belanja Rp 1,415 triliun, belanja tidak langsung Rp 1,011 triliun, belanja langsung Rp 404 miliar. Dan surplus Rp 140 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan, pembiayaan Rp 0, pengeluaran Rp 140 miliar, silpa Rp 0.

“Saran, diharapkan meningkatkan potensi unggulan daerah, pemkab menarik investor, pemerataan pembangunan, meningkatkan keamanan, ajuan DPA agar segera diserahkan ke DPRD dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Yoyok.

Usai yoyok Sulistyo membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, Sumiyati asal Fraksi Gerindra langsung mengajukan interupsi, dirinya mengatakan, bahwa dalam penyampaiannya RAPBD TA 2017 sekira Rp1,81 triliun, namun dalam pembahasan turun menjadi Rp1,46 triliun, dan saat pengesahan RAPBD 2017 menjadi Rp1,55 triliun.

“Hal ini lah yang menjadi ketidak kuoruman kami, karena nilainya selalu berubah-ubah, menjadi pertanyaan bagi kami para anggota dewan,” ungkapnya.

Senada disampaikan oleh Tri Wahyuningsih asal fraksi Nasdem Hanura. Ia mengungkapkan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus telah melihat laporan  penyusunan RAPBD TA 2017, di dalam pembahasan KUA PPAS tidak sama dengan nilai RAPBD saat dibahas, seperti apa yang dikatakan Sumiyati.

“Contoh di dinas pekerjaan umum dan tata kota diketahui sekira Rp436 miliar dipotong besar-besaran menjadi Rp97 miliar, ini menjadi catatan untuk kemudian diperhatikan,” ungkapnya.(ADV)