Mesuji, buanainformasi.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, untuk Wilayah Kabupaten Mesuji meningkat dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 Lalu.
Dalam Rapat Pleno Terbuka yang di lakukan KPUD Kabupaten Mesuji untuk Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, Di Aula Sekertariatan Daerah Mesuji. Rabu, (18/4).
Saiful Anwar selaku Ketua KPUD Mesuji mengatakan, Bahwasanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub untuk wilayah Kabupaten Mesuji meningkat dari Daftar Pemilihan Tetap Pilbub Tahun lalu.
Untuk kabupaten Mesuji sendiri Mempunyai 7 Kecamatan Dan 105 Desa, untuk jumlah TPS yang Ada Di Kabupaten Mesuji seluruhnya Berjumlah 287 TPS, dengan Jumlah Mata pilih Laki-Laki 73.758 da untuk perempuan 68.404 dan jumlah keseluruhan 142.162.
“Yang awalnya 141.634 menjadi 142.162 dan untuk Penambahan itu sendiri kurang lebih 500 penambahan mata pilih, penambahan itu termasuk penambahan Daftar Pemilih Tetap yang baru masuk Kabupaten Mesuji, Dan juga Pemilih Pemula, Serta ada juga dari pengsiunan TNI/Polri atau PNS. Dan laind sebagainya, itu semua sudah sesuai faktual dari PPDP yang ada di setiap desa yang ada di 7 kecamatan,” Terang Saiful.
Untuk yang non E-KTP Saiful Juga menambahkan, “ada sebanyak 1853 yang tidak mempunyai E-KTP tetapi karna perintah KPU RI harus mengecek di DP4 dan untuk DP4 kita mempunyai banyak 242.583 selisih 100.000 dengan DPT yang ada, mereka ada di DP4 makanya kita masukan ke DPT.” Jelasnya.
Sementara untuk Non E-KTP ini termasuk dari Pemilih Pemula, untuk Pemilih pemula sendiri berjumlah 12.800.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dukcapil, untuk dibuatkan Surat keterangan (Suket) untuk memilih secara kolektif oleh dukcapil. Suket ini hanya untuk Pemikihan gubernur ini saja, setelah itu Suket ini tidak akan berlaku lagi,” Terang Saiful.(*)