Bandar Lampung, buanainformasi.com – Puluhan driver online gabungan 26 komunitas se-Lampung melakukan demo di Tugu Adipura Bandar Lampung, Selasa (20/3).
Usai menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura, puluhan driver online (Grab) yang tergabung dalan Forum Komunikasi Grab Lampung (FOKGRAL) melanjutkan aksinya di depan Kantor Grab Lampung Jalan Kyai H. Ahmad Dahlan, Pahoman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108/ 2017 yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Agung (MA). Juga adanya suspend massal terhadap 700 driver online se-Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya mengerahkan 90 personel untuk mengamankan demo. Mereka dari Sabhara, Satintel, dan Satlantas.
Murbani meminta ratusan driver online dapat melakukan aksi secara tertib, tidak menganggu kenyamanan, dan kelancaran kendaraan lain serta masyarakat umum, serta menjaga keamanan Kota Bandar Lampung.
Ichwan, Kordinator aksi mengatakan, tujuan aksi ini untuk menyikapi ketentuan yang diberlakukan pihak Aplikator Grab karena telah memberatkan para driver online.
“Kami minta pihak Aplikator Grab untuk tidak melakukan suspen dan pemutusan mitra semena-mena. Kemudian setiap alasan yang disampaikan melalui ulasan harus dipertimbangkan sehingga Mitra Grab tidak selalu disalahkan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ichwan, pihaknya juga meminta kepada Aplikator Grab Lampung agar memperbaiki syistem penyelesaian pekerjaan dikarenakan lokasi sering tidak terdeteksi System GPS.
“Sesuaikan skema Trip dan Insentif, turunkan jumlah Trip garansi jam sibuk dan harian, keluarkan hak hasil keringat driver online tepat waktu, hapus ketentuan menerima order lebih dari satu kali dan meminta kejelasan jaminan asuransi kecelakaan,” paparnya.(*)