Dua Bandar Judi Togel Diamankan Polres Way Kanan

0
501

Way Kanan, buanainformasi.com – Polres Way Kanan amankan bandar judi togel di Gedung Jaya, Kecamatan Negari Agung, Way Kanan, Kamis, 1 Februari 2018.

Kepolisian Resor Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara S.H., S.IK menerangkan bahwa tim khusus anti bandit 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.

“Dua pelaku yang diamankan berinisial JA (32) dan HZ (67) warga Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung,” terangnya. Kronologis bermula setelah tim tekab 308 Polres Way Kanan pada Rabu, tanggal 31 Januari 2018 sekitar pukul 12.30 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya judi togel di wilayah tersebut.

Dari penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan ribuan sebanyak lima puluh tiga ribu rupiah, dua unit HP berbagai merk, empat buah buku rekapan togel dan dua pena beserta pelaku JA ikut diamankan ke Polres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terhadap warga yang diduga sebagai pelaku judi jenis togel. Saat diamankan, pelaku sedang melakukan rekap nomor togel dari para pemasang. Tim tekab 308 langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku HZ,” tuturnya dalam ekspose Polres Way Kanan.

“Kedua pelaku terancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 (lima) tahun,” terangnya. (*)