Lampung Timur, BITV – Sungguh keterlaluan perbuatan bejat yang dilakukan oleh RP (18) dan HD (18), dua remaja di Lampung Timur. Dua pelaku yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas itu diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang siswi, R (12) dan T (15).
Lebih parahnya lagi, perbuatan pencabulan hingga pemerkosaan itu dilakukan di tempat yang tidak lazim yaitu area toilet ditempat ibadah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro dalam pres rilis Senin 28 Januari 2019 di markasnya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 13 Januari 2019 yang lalu. Dua pelaku menghampiri T yang sedang berjalan di Jalan Raya Desa Pakuanaji.
Lalu kedua pelaku membawa korban T ke bangunan kosong di daerah Way Kambas, tepatnya daerah Plang Ijo Kecamatan Labuhanratu. Di situ kedua pelaku melakukan pemerkosaan dengan korban secara bergantian dengan mengancam dengan sebilah pisau.
“Setelah selesai, kedua pelaku mengantarkan korban kembali ke jalan raya Pakuanaji,” bebernya.
Tidak sampai di situ, kedua pelaku melanjutkan perbuatan bejatnya kepada korban R. Mereka menemukan korban R di Jalan Raya Desa Rajabasa Lama.
Kedua pelaku membawa korban ke kamar mandi tempat ibadah. Kemudian pelaku secara bergantian mencabuli korban dengan aksi yang sama diancam menggunakan sebilah pisau.
“Untuk sementara kami amankan dua pelakunya. Barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai oleh korban dan jam tangan yang dipakai oleh tersangka,” ungkapnya. (*)