Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

0
1685

Lampung Utara, buanainformasi.com- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning, Lampung Utara, berhasil menangkap dua tersangka pelaku penjambretan yang kerap beraksi disekitaran pasar Bukit Kemuning.

Kapolsek Bukit Kemuning  Kompol Sutana Yusuf, ketika ditemui diruang kerjanya,  Kamis 18 Febuari 2016, mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berkat kerjasama anggota Polsek setempat dengan masyarakat.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya didaerah Jalan Bedeng Satu,  Bukit Kemuning,  terhadap korbannya  Nisa Oktarina.” Ujar Kompol Sutana Yusuf, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Supriyadi, Kamis 18 Febuari 2016.

Kedua tersangka masing-masing  David bin Guntur  (26) warga Desa Muara Aman, dan Peri Haryadi bin Madri (24) warga Dusun Dua, Bukit Kemuning, Lampung Utara, ketika melakukan aksinya menggunakan sepeda motor revo berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Menurut keterangan salah seorang  korban Nisa Oktarina, yang juga warga Bukit Kemuning, peristiwa itu dialaminya sekira pukul 17.00 WIB, Minggu 7 Febuari 2016 lalu, dijalan Bedeng Dua Bukit Kemuning, Desa Tanjung Baru, dirinya dipepet oleh kedua pelaku dan salah seorang pelaku mengambil tas milik korban.Jelas kapolsek

“Akibat kejaian  itu korban Oktarina, mengalami kerugian satu unit hp. asia, vivo, jam tangan dan uang tunai sebanyak delapan ratus ribu rupiah.” papar Kapolsek.

Dikatakannya, dari pengakuan kedua tersangka mereka telah melakukan aksi jambret di lokasi berbeda. Dan kedua tersangka ketika ditemui wartawan media ini, membenarkan kalau mereka tertangkap oleh polisi karena melakukan penjambretan tersebut. (Def/red)