Dua Pelaku Koboi Pengancaman Terhadap Penjual Dan Pembeli Berhasil Diamankan Polisi

0
69

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Dua ‘koboi’ dicokok jajaran Polda Lampung usai melakukan pengancaman terhadap penjual dan pembeli di salah satu warung lesehan.

“Keduanya terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena aksi koboinya di warung lesehan Jalan Pangeran Antasari,” kata Kapolsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar LampungPolda Lampung Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (10/5/2024).

Pelaku berinisial JK (35) dan MA (23) yang sebelumnya telah menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau kepada pemilik dan pembeli pada Rabu (17/4/2024) dini hari.

“Keduanya tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap hingga akhirnya mengancam penjual dan pengunjung warung lesehan tersebut,” kata Kompol Kurmen Rubiyanto,

Ia mengungkap, kedua pelaku ini nekat menodongkan pisau serta mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung.

Mantan Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Pelaku JK (35) warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ditangkap polisi pada Rabu (8/5/2024) siang di areal parkir di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Sedangkan MA (23) dibekuk polisi di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

“Dari hasil interogasi polisi bahwa kedua pelaku pengancaman tersebut mengaku preman,” ujar Kompol Kurmen.

Pelaku JK tidak terima saat ditagih untuk membayar setelah makan di warung lesehan tersebut.

JK langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut penjaga warung OK (24).

Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan juga ikut diancam oleh JK.

Pelaku JK sengaja mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut.

“MA ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya dari warung lesehan sambil memanasi JK untuk menusuk para korban,” paparnya.

Polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.

“Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera melaporkan kepada kami setiap ada yang mengancam apalagi dengan sajam,” tukas Kompol Kurmen. (**/red)