Lampung Utara, Buanainformasi.com – Kamis (5/3/2015) seluruh jajaran Polres Lampung Utara melakukan razia pada malam hari yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Denden Heksaputra S.I.K untuk mengantisipasi dan mencegah maraknya kasus begal, curas, curanmor sajam, senpi dan narkoba di wilayah Simpang Bernah. Dengan jumlah personil 27 personil mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda dua, 2 orang yang membawa senjata tajam sejenis Laduk yang dicurigai sebagai begal.
Dua tersangka yang diamankan berinisial R warga Sipang 5 Palem Baja Kec. Kikim Timur Lahat dan S warga Desa Way Perancang Kec. Abung Kunang, Lampung Utara. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di polres Lampung Utara. Saat dikonfirmasi kedua tersangka hanya terdiam dan menundukkan kepala.
Wakapolres Kompol Denden Heksaputra S.I.K saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan kedua pemuda yang diduga begal dan kedapatan membawa senjata tajam.
Sementara ini kedua tersangka kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik, tambah Wakapolres Kompol Denden Heksaputra S.I.K.
Pihak kepolisian khususnya wilayah Lampung Utara berkomitmen dan siap untuk memerangi Begal dan tindakan kriminal di jalanan lainnya. Himbauan kami kepada masyarakat supaya berhati – hati saat di jalan dan melapor kepada petugas bila melihat orang yang mencurigakan. (sumber : Buanasumselnews.com)