Dua Pengedar Shabu di Jalan Lintas Sumatera Diciduk Satresnarkoba Polres Lampung Utara

0
780

Lampung Utara, buannainformasi.com – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamangkan 2 (dua) orang yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu di jalan Lintas Sumatera Gapura Perbatasan Kec Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, Rabu (18/7/2018) sekira pukul 1.30 wib.

Berdasarkan laporan LP / 870 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut diketahui identitas pelaku berinisial YS (30) dan SA yang keduanya merupakan warga way pengubuan kab lampung tengah

barang bukti yang berhasil diamankan

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) paket shabu dengan berat 1,8 gram, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) kertas timah rokok

Sementara tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rls/*)