Lampung Barat, Penacakrawala.com – Dua pria asal Pekon Muara Jaya II, Kebun Tebu, Lampung Barat, ditangkap jajaran Polsek Sumber Jaya, karenw mencuri sepeda motor tetangganya, Minggu (18/9/2022). Ada pun keduanya inisial SM (51) dan JN (32).
Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery hafri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun keduanya ditangkap di lokasi berbeda, setelah mencuri motor pada Kamis (25/8/2022) menjelang Subuh.
“Pelaku mencuri sepeda motor trondol Yamaha Jupiter Z milik AR. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban,” kata Kompol Ery Hafry dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Setelah kejadian, korban melapor ke Mapolsek Sumber Jaya untuk ditindaklanjuti. Setelah hampir sebulan buron, keduanya berhasil teridentifikasi di wilayah Kebun Tebu dan Way Tenong.
“Pertama ditangkap pelaku SM (51), sedang berada di rumah saudaranya di Pekon Puralaksana, Way Tenong. Malam harinya, ditangkap pelaku JN (32) di rumah orang tuanya di Pekon Muara Jaya II,” ujar Ery Hafry. (**/Red)