Pesawaran, Penacakrawala.com – Menindak lanjuti persoalan Dana Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes Gunung Rejo Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran Lampung diduga kurang transparan.
Beberapa masyarakat serta Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Lokal (Ormas GML) sangat geram akan tindakan yang dilakukan oleh oknum Ketua Bumdes tersebut.
Setelah di telusuri, dana BUMDes sepeti yang dikatakan sebelumnya oleh Jumono selaku Ketua, anggaran tersebut telah dibekukan pada tahun 2019. namun faktanya dalam perputaran transaksi di buku rekening selama tahun 2019 sampai 2020 tetap berjalan di rekening, dan anggaran tersebut terlihat keluar masuk atau terpakai.
Disampaikan Saipul ketua BPD gunung Rejo kepada penacakrawala streaming televisi, Kamis 7 Januari 2021, dirinya hanya mengetahui bahwa Bumdes telah dibekukan dan tidak pernah melakukan kegiatan apapun.
Senada dengan Sahroji warga Desa Gunung Rejo, Sahroji sangat kecewa dengan dibekukannya Anggaran Bumdes tersebut yang bisa membantu pemasukan ekonomi warha setempat.
Menyikapi hal ini, RUDI Ketua Ormas GML kabupaten pesawaran akan menindak lanjuti persoalan tersebut sampai kepada unsur pemerintah yang berwenang dengan tujuan menegakkan hukum serta mengawal anggaran negara sampai kepada kepentingan masyarakat.
Untuk kesekian kalinya berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Rejo belum bisa dikonfirmasi.



