Dugaan Asmara Terlarang Kepala UPTD dan Kepsek SD Resahkan Masyarakat

0
1165

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dugaan hubungan gelap antara Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dan salah seorang Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara resahkan masyarakat, Hal tersebut menyusul keterangan beberapa warga Desa Sindang Marga Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan informasi warga, kedua oknum tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar desa sindang marga, kedua oknum yang diketahui mempunyai hubungan dekat selain antara atasan dan bawahan,kata warga.

“kedua oknum ini sudah menjadi buah bibir kami warga sekitar sini pak, kalaupun bertamu yang bersifat antara bawahan dan atasan jelas tak setiap waktu pqk pasti ada batasan,”terang warga.

Di lain tempat saat di konfirmasi via telpon seluler (30/8), Kepala UPTD IZ menyangkal dugaan masyarakat yang menilai dirinya memiliki hubungan spesial dengan salah satu kepala sekolah dasar HI, menurutnya apa yang di katakan masyarakat tersebut sangat merugikan dirinya, ujarnya.

“Kapala UPTD Inisial I.Z mengakui benar adanya, bahwasanya saya sering berkunjung kerumahnya H.i tapi bukan berarti berkunjung berbuat sesuatu hal yang dilarang oleh agama ataupun hukum, seperti yang dikatakan masyarakat, saya bertamu tidak pernah tutup pintu dan tujuan sayapun kerumah H.i untuk meminta tanda tangan denganya, tentang LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah,selebih itu tidak ada”, katadia.

“Kalaupun saya meresahkan masyarakat,dimana dasarnya,saya bertamu atau berkunjung pake Etika,saya ini seorang PNS dan sangat mengerti tentang prosedur dan aturan,jadi mohon untuk ditinjau ulang lagi,atas apa yang disampaikan oleh masyarakat itu tidak benar adanya,”ungkapnya I.Z

Sementara itu, istri I.Z saat dikonfirmasi dikediamannya dirinya membenarkan rumah tangganya telah di rusak dengan adanya orang ketiga, “semenjak mantan suami saya, dekat dengan perempuan yang berinisial H.i, rumah tangga kami sudah tidak nyaman berantakan, gosip makin bertebaran hingga saya tak siap untuk bertahan unek-unek saya, suatu ketika saya tanyakan dengan mantan suami saya saat itu, ada hubungan apa kamu dengan dia perempuan yang berinisial H.i, Spontan kaget saya mantan saya menjawab dengan nada geram, saya memang senang dengan perempuan inisial H.i dan saya mau menikahinya H.i-red”,katadia tirukan suara mantan suaminya.

“Disinggung soal penceraianya dengan mantan suaminya,benarlah adanya,saya sudah ditalaq dua bulan yang lalu,secara agama,kami tidak syah lagi untuk hidup sebagai mana suami istri,tapi secara prosedur PNS yang harus melalui proses administrasi dan izin dari pimpinan atau atasanya,belum dilakukan,masih menunggu masa Idah 3 bulan 10 hari atau 100 hari kedepan sejak terhitung tanggal saya di talaq,”Pungkasnya. (gn-red)