Lampung Utara, buanainformasi.com – Kuatnya indikasi korupsi pasca rehabilitasi 21 ruang kelas baru di SMP Negeri 1 Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung yang mengarah pada Evi Apriyanti S.pd.M.pd, diperkuat oleh pengakuan ketua panitia pembangunan sekolah serta bendahara juga spesifikasi fisik bangunan yang diduga tidak sesuai. Hal ini disampaikan pada buanainformasi.com diruangan kerjanya masing-masing (21/4/18).
Budi Ketua P2S(Panitia Pembangunan Sekolah) SMP Negeri I Sungkai Selatan menyampaikan bahwa benar dirinya diangkat selaku ketua P2S pada pelaksanaan pembangunan rehab gedung sekolah tersebut beberapa waktu lalu tepatnya di tahun 2017, namun dirinya sama sekali tidak pernah tahu penggunaan anggaran belanja meterial untuk keperluan pembangunan rehabilitasi gedung sekolah, semua kebutuhan material yang membeli adalah kepala sekolah selaku penanggung jawab pembangunan, apapun terkait belanja fisik dan non fisik kami panitia tidak pernah mengetahui,ujar budi.
“Kami seluruh penitia hanya menerima barang yang di kirim dari toko meterial bangunan, mengenai masalah keuangan kami tidak pernah mengetahuinya, mengenai pagu anggaran yang hampir mencapai 1,3.Miliar itu memang benar, Tapi uang tersebut alhamdulilah kami tidak pernah mengetahui berapa banyak yang dipergunakan oleh kepala sekolah untuk pembangunan sekolah,”ujar budi.
Dikesempatan yang sama Ratna selaku Bendahara Pembangunan Rehabilitasi Gedung SMP Negeri I Sungkai Selatan menyatakan bahwa keterlibatanya hanya sebatas pencairan, setelah pencairan uang dari bank lansung di pegang oleh Evi Apriyanti S.pd.M.pd. Hanya Selanjutnya kemana uang itu dipergunakan dirinya tidak mengetahuinya, ujar ratna.
Bahkan masalah sekolah masih banyak memiliki hutang piutang terutama dengan kepala tukang dan toko material dirinya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut,
“Ya silakan ditanyakan saja dengan Evi Apriyanti, apa penyebabnya,”tutup ratna. (gn/red)