Peisisir Barat, buanainformasi.com – Adanya dugaan korupsi pada proyek pembukaan badan jalan di Talang Meranjat-Talang Kenyang Pekon Biha, Pesisir Selatan, dengan sumber dana APBD senilai 1,132M semakin menguat.
Pasalnya, saat coba dikonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesisir Barat, selaku leading sektor, pejabat di dinas tersebut enggan memberikan tanggapan dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Sekretaris Dinas PU Pesibar, Herizan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Kepala Dinas lah yang paling tepat untuk dimintai tanggapannya.
“Yang paling tepat kepada kepala dinas, jika minta tanggapan kepada saya, saya tidak bisa karena ini menyangkut teknis, perencanaannya seperti apa, orang teknis lah yang paling tahu. Kecuali, terkait surat menyurat, baru saya bisa tanggapi karena itulah tugas sekretaris, dan tidak boleh melampui kewenangan,” ujar Erizan di ruang kerjanya, Senin (13/3/2017)
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Pesibar Ali Yudiem, SH sempat menyoroti proyek senilai Rp1,132 miliar ini. Ali berharap, Bupati Agus Istiqlal bisa bertindak tegas terkait persoalan ini. Ali juga mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan, yang menurutnya tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Kebetulan waktu itu saya ikut sidak dan dikomandoi oleh Bupati, jadi saya tahu dan disana tidak ada pembukaan badan jalan, dan jalan yang sudah ada itu sudah lama semenjak Kabupaten Pesisir Barat masih bergabung dengan Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Murry Menako, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menggantikan Abdullah PPK sebelumnya, tampak tidak terima dengan pemberitaan tersebut. “Kalau semua pekerjaan dikritisi, jalan berdebu pun juga dikritisi, kapan kita bisa membangun?!,” tukasnya.
Namun ia mengaku bahwa apa yang diberitakan memang begitulah adanya. “Saya tidak perlu menjelaskan lagi, dan perlu diketahui masa kontrak itu ada dua tahapan, yakni kontrak akan selesai bila sudah final and hooper, dan lepas dari tanggungjawab rekanan. Tapi, ini semua masih tanggungjawab rekanan. Dan apabila tidak sesuai dengan kontrak, kita akan laporkan ke pihak berwajib,” jelas Murry.
Ia pun mengelak jika dituding kesalahan ada pada pihaknya selaku PPK. “Saya tidak melakukan hal seperti itu dan yang disalahkan saya, sedangkan di kontraknya sudah jelas ditentukan,” lanjut dia yang mengaku lupa siapa pelaksana pekerjaan tersebut. “Ada semua di kontraknya,” imbuhnya.
Menurutnya, Dinas PU sudah meminta rekanan untuk melaporkan serah terima, akan tetapi mereka (rekanan, red) tidak melaporkan dan tidak mengindahkan.
Seperti pemberitaan sebelumnya Joni, selaku pemangku di Pekon Biha mengatakan, pembukaan badan jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan, bukan berada di lokasi yang ada saat ini.“Semestinya pembukaan badan Jalan Talang Meranjat – Talang Kenyangu ada di Talang Kenyangu. Kalau yang dibuka ini, bukan Talang Kenyangu, tapi Kubu Gedung,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, bahwa lokasi proyek yang dikerjakan sebelumnya, sudah ada jalan. Malahan, dengan pekerjaan pembukaan badan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini, merusak jalan yang sudah ada.
“Padahal sebelumnya, jalan tersebut bisa dilalui kendaraan bermotor dan mobil, tetapi setelah diperbaiki, jalan malah jadi rusak dan berlumpur bekas kerukan tanah merah dari eksavator, hingga sangat susah untuk dilalui,” bebernya.
Ditandaskan Joni, sebenarnya tidak ada pekerjaan pembukaan badan jalan, yang ada hanya pembersihan badan jalan saja.
“Semuanya memang sudah ada sebelumnya, badan jalan dan siring memang sudah ada. Jadi mereka cuma mendalami siring yang ada saja. Dan juga gorong-gorong sudah ada, tidak ada penambahan seperti yang dipaparkan oleh Dinas PU kepada masyarakat, dan laporan Dinasnya. Hanya sekedar ditambah saja, yang sebelumnya 3 meter menjadi 4 meter, serta ditambah bess,” terangnya.
Terkait proyek pembukaan badan jalan tersebut, Joni mengatakan, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Abdullah selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga yang juga menjabat PPK, terkait lokasi yang sebenarnya sesuai dengan nama yang ada di plang papan informasi pekerjaan.
“Saat itu, kata Abdullah, yang sudah ya sudah, tidak usah dipermasalahkan lagi, nanti akan kita upayakan di tahun 2017,” ujar pemangku Pekon Biha ini menirukan Abdullah.
Sementara, masyarakat Pekon Biha mendesak agar kiranya pembukaan badan jalan tersebut bisa segera terealisasi, karena sangat dibutuhkan.
“Kami sangat berharap kepada Pemkab Pesibar agar kiranya bisa segera membuka badan jalan yang sudah lama direncanakan, terutama oleh Dinas terkait. Dan kepada Bupati, agar kiranya bisa membantu masyarakat yang sangat membutuhkan jalan, karena di dalam sini banyak rumah. Selain itu, hasil bumi kami sangat terkendala dengan belum tersedianya infrastruktur jalan,” keluh masyarakat Pekon Biha.(Nova)