Dugaan Oknum Kyai Cabuli Santriwati, Bunga & Saksi Jelaskan Kronologi

0
1051

Lampung Tengah, PC – Seperti diberitakan sebelumnya tentang adanya dugaan oknum kyai lakukan pencabulan kepada beberapa Santriwatinya yang berinisial Bunga dan Kembang warga Desa Banjar Kerta Rahayu yang merupakan Santriwati pada Yayasan Pondok Pesantren Al – Hidayah Desa Candi Rejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Bunga saat dikonfirmasi reporter buanainformasi.tv Mulanya menepis peristiwa pilu yang menimpa dirinya dengan dalih ada paksaan untuk membuat surat pernyataan dimaksud, Namun setelah di perlihatkan surat pernyataan yang di buatnya, bunga menjawab secara jujur dan sadar dan mengatakan bahwa dia sendiri dan kembang yang buat, surat tersebut”jelas bunga pada buanainformasi.tv (2/5) di kediamanya sekira pukul 15.40 Wib.

Masih menurut Bunga bahwa apa yang telah ia alami dan rasakan selama ini adalah benar seperti apa yang sudah di tulisnya pada surat pernyataan dirumah Kepala Desa Banjar Kerta Rahayu.

“pihak keluarga akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan Oknum Kyai Pengasuh Pondok Pesantren Al-HIDAYAH dan tidak akan menuntut atas apa yang telah menimpanya dan kembang rekannya”,keluh Bunga.

Sementara di tempat yang berbeda Kepala Dusun Candi Rejo sebagai saksi utama atas pengakuan Bunga dan Kembang di rumah kediaman Kepala Desa Banjar Karta Rahayu, menbenarkan apa yang menjadi buah bibir masyarakat setempat tentang telah terjadinya dugaan pencabulan kepada kedua korban saat di konfirmasi di kediamannya.

“benar bahwa keduanya saat itu menulis pernyataan dengan sendirinya sambil menangis saat di cecar beberapa pertanyaan oleh orang tua korban dan pamong setempat, hingga kepala desa memberikan kertas kepada keduanya untuk menulis sendiri kejadian yang di rasakan dan menimpa keduanya,ya”?inilah peryataanya pak,” ujarnya.

Hal Senada di ungkap Mantan Kepala Desa Candi Rejo Suripto yang sangat berkeyakinan atas pernyataan Bunga dan Kembang bukanlah rekayasa serta adanya kesaksian-kesaksian nara sumber lain, ia sangat meyakini kuat dugaan pencabulan itu benar terjadi,”ujarnya.

Masih menurut Suripto, ini tidak bisa di biarkan sebab menyangkut harga diri dan masa depan anak-anak, menurutnya harus ada tindakan hukum oleh kepolisian dengan mengusut dugaan tersebut segera sebelum menimbulkan dampak negatif yang lebih luas dan tidak kita inginkan dari dugaan perbuatan oknum dimaksud,”pintanya singkat.

Terpisah Sekrataris Desa Banjar Karta Rahayu,saat di konfirmasi buanainformasi.tv,mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya apa yang terjadi hanya saya di perintahkan untuk mendengar penjelasan-penjelasan saja,mengenai isu yang tersebar saat ini,kamipun akan berupaya sebagai mana mestinya namun hal itu tergantung kepada warga kami itu sendiri apa maunya,”ujarnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Banjar Kerta Rahayu,Saat di konfirmasi baik secara langsung maupun via telpon selulernya belum dapat dikonfirmasi,” (Red/*)