Lampung Utara, PC – Seorang Staff Klinik Pratama Alaya Medika melaporkan suami rekan kerjanya selaku dokter di Klinik Pratama Alaya Medika berinisial A ke Polres Lampung Utara. Rabu (3/7/2019)
Laporan tersebut di buat, usai dirinya sebagi saksi merasa resah mendapatkan suami berinisial A datang ke Klinik mengancam Dokter Pebrian dengan membawa Senjata Tajam.
Dokter Pebrian saat di konfirmasi membernarkan adanya pengancaman menggunakan senjata tajam, benar ada insiden Pengancaman buat saya,oleh suami rekan kerja saya,yang mengetahui persis pertama kali adalah staf Klinik,”katadia.
“bahkan sudah tiga kali oknum tersebut mendatangi saya dan mengancam akan membunuh saya, tentunya saya merasa tidak nyaman melaksanakan aktivitas sebagai pelayan masyarakat, oleh karena itu saya melakukan langkah hukum,”ujarnya.
Lanjutnya, menurut saksi Yuli Antika pertama kali datang menbawa Senjata Tajam dan mengancam saya, jangan ganggu istri saya lagi kalau tidak mau saya bunuh, tiru Pebri.
“Padahal saya hanya chating A,untuk meminta ganti atau tukar waktu piket pada saat itu, karena saya ada kepentingan yang mendadak, dengan ucapan yang sederhana, saya minta tolong dek ganti atau tukar waktu piket, begitu saja, tapi di jawab dengan perkataan kasar dan jangan gangu istri saya,balasan dari chatingan,”kata pebrian.
Langkah hukum ini saya rasa tepat sudah kami lakukan, dengan melaporkan oknum suami A. Dengan dugaan Pengancaman di Polres Lampung utara selaku Pelapor Yuli Antika dengan Nomor : STPL/436/B-I/VII/2019/POLDA LAMPUNG/SPK RES LU.Tanggal 1 Juli 2019. “Saya berharap pelaku yang kami laporkan,dapat segera di amankan oleh polres lampung utara,”pintanya.
Terpisah Paman Korban,Yang juga selaku pendampingan pelaporan di polres Lampung utara Juaini Adhami atas kejadian ini, “Saya menyayangkan sekali,seberapa hebatnya dia itu sampai mau menbunuh anak penyimbang tua kami,” Ujarnya.
“Perlu di ketahui juga ponakan kami bukan hidup sebatang kara ada anak saudara, Pebrian selain dari Dokter, dia juga termasuk tokoh adat penyimbang yang ke-12 kami, dengan Gelar Sumbahen Pangeran Perabu Alam,Namun disini saya selaku paman, mempercayakan sepenuhnya kepada aparat wilayah penegak hukum Polres Lampung Utara, agar pelaku dapat segera di amankan,sebelum terjadi pertumpahan darah,”tukasnya.
Sampai berita ini di turunkan Oknum Suami A selaku Pelaku, belum dapat di konfirmasi terkait pengancaman kepada Dokter Pebrian. (*)