Dugaan Pungli Dana PKH di Pekon Suka Padang Bukti Lemahnya Pengawasan

0
602

Tanggamus, buanainformasi.com – Menanggapi pemberitaan dugaan pungli Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak,Sekda Tanggamus angkat bicara. Selasa 6 Maret 2018.

Andi Wijaya Sekda Tanggamus saat diruang kerjanya mengatakan, Permasalahan berita Pungli Program Keluarga Harapan(PKH) yang ada di Kecamatan Cukuh Balak,secara tertulis, kita tidak ada laporan.

“Tapi, dengan adanya informasi ini,saya tidak pernah menggariskan itu,dan Dinas Sosial pun mereka tidak ada melakukan pungli pungli.kalau ada pungli laporkan saja kepada yang berwajib,” ungkapnya.

“Kalau kami kan berdasarkan laporan.kalau mereka tidak melaporkan ,dan siapa juga yang dilaporkan,”tambahnya.

Sekda Andir Wijaya mengatakan, secara tertulis kami tidak ada laporan .tapi kalau memang ada secara tertulis laporan atau permintaan dari masyarakat ,kita akan koordinasikan dengan pihak pekon dan Dinsos serta Kecamatan, untuk memberikan warning dan koordinasikan dengan pihak pekon dan Dinas Sosial.

Kemudian dengan adanya laporan tertulis tentunya Pemkab Tanggamus akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

Menurut Andi, Kita ada Tim saberpungli yang ada di polres Tanggamus,dan kepada masyarakat jangan ragu ragu untuk melaporkan terjadinya pungli,karena pemkab sudah mensosialisasi program program seperti itu ,agar tidak terjadi pungli. Prinsip pemda, tidak akan membiarkan itu terjadi. Kalau yang nakal itu kan ada ada saja si oknumnya.

Kemudian dengan adanya laporan tertulis tentunya Pemkab Tanggamus akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

 

Sementara itu, Amrusi Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP angkat bicara mengenai masalah dugaan pungutan liar dana PKH.

“Kalau benar pungli itu ada,sesuai keterangan masyarakat,seharusnya dinas terkait berbuat turun kebawah.untuk melihat secara nyata.apa benar pungli itu ada. Karena pungli itu harus dihapuskan dari muka bumi ini,”kata Amrusi

Menurut Amruzi, Kami dari Komisi IV DPRD Tanggamus ada mitra dengan Dinas Sosial yang membidangi PKH, kalau ini benar dan masyarakat menghendaki.

“Kami akan berbuat,akan panggil dinas sosial untuk menanyakan apa yang terjadi sebenarnya dibawah.kalau benar pungli itu ada ,negara kita negara hukum. kita serahkan kepada hukum yang ada,”ungkapnya.

Masyarakat yang sudah lemah,kurang mampu ekonominya,makanya mereka menerima dana program PKH.kenapa harus di injak-injak lagi. Sementara untuk pendamping PKH mereka sudah ada gaji,harusnya tidak boleh begitu,dimana mana tidak boleh terjadi pungli.

“Kita punya tujuannya sama, untuk mensejahterakan masyarakat.kalau masyarakat dapat uang sedikit segitu dan dipotong potong.yaaa..mau dapat berapa lagi hasil dari masyarakat itu,”kata Amrusi.

Menanggapi baru turunnya Kepala Dinas Sosial Tanggamus, pada tangggal 13 April 2018 setelah santer adanya pemberitaan beberapa bulan ini.

Amrusi mengatakan,apakah mereka itu hanya sengaja tidak mau turun atau sengaja pejam mata.ini harus kita tanyakan ke dinsos.ini tidak boleh terjadi dan dinas itu harus mempunyai prosedur ke bawah.mereka kan ada yang di kecamatan.kenapa mereka tidak nanya ke bawah dulu.kalau mau nunggu masyarakat datang ke kantor meja dan jemput bola susah.apa lagi sudah senter kemana mana.

Jangan sampai kita mengurus masalah setelah mencuat,dan dibawah tidak diawasi.terjadinya pemotongan mungkin lemahnya pengawasan,baik dari dinas ataupun dari masyarakat bawah.

“Syukur alhamdulillah kalau ada masyarakat yang berani untuk ngungkap hal ini.Saya acungi jempol untuk masyarakat berarti masyarakat sudah pintar dan mulai berani”, katanya.

Mengenai warga yang trauma, kita tidak tahu persis,apakah ada tekanan dari pihak yang tidak senang jika masalah ini mau dinaikan atau diliput.

Amrusi berharap,kepada masyarakat jangan takut takut,jelas jelas pemotongan dana PKH dilarang negara.harus diungkap semua ini,kita selesaikan sesuai hukum yang ada.

Sambil menyimak beberapa record yang ada,Amrusi mengatakan,Mudah mudahan rekaman itu benar semua.

“Kami dari komisi IV ada 2 jalan,pertama jemput bola,karena kita melindungi dan mengawasi. Kalau ada data akurat dari masyarakat.kami selaku anggota Dewan pengen jadi anggota DPRD yang bisa bermanfaat untuk masyarakat.kita akan berjuang jika masyarakat membutuhkan,”tegas Amrusi.(*)