Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Oknum lurah di Bandar Lampung, DY (44) diberhentikan sementara dari jabatannya pascadugaan selingkuh mencuat.
Inspektorat Pemkot Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengatakan, oknum lurah tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Berdasarkan informasi dari BKD, oknum tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatan lurah,” kata Robi, Rabu (5/6/2024).
Ia menyebut, oknum lurah itu telah dinonaktifkan sejak Jumat lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, baru bisa diusulkan pemberhentian sementara,” kata Robi.
Menurutnya, untuk saat ini kabatan lurah akan digantikan dengan Plh (pelaksana harian).
“Sudah melakukan pemanggilan sejak 20 Mei 2024 dengan menggunakan azas praduga tak bersalah dan sudah klarifikasi beberapa pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum lurah di Bandar Lampung, DY (44) diduga selingkuh dengan pria lain.
Suami dari DY, AK (49) mengatakan, istrinya diduga selingkuh dengan pria lain sejak awal 2024.
AK mengatakan, dirinya berupaya agar hubungan dengan sang istri yang sudah dinikahinya selama 18 tahun tetap terjalin, tapi nyatanya istrinya malah berduaan dengan pria lain di tempat penginapan hingga hotel.
Ia mengatakan, jika dilihat dari GPS yang terkoneksi dengan akun email-nya, ada sekitar dari 60 tempat yang disinggahi keduanya.
“60 tempat yang disinggahi istri saya dengan pacarnya itu mulai dari Februari sampai 5 April. Ada 60 tempat dan 30 tempatnya adalah penginapan dari hotel hingga indekos,” imbuhnya.
“Saya awalnya ingin mempertahankan rumah tangga kami, tapi istri saya malah pilih pacarnya yang pengangguran serta sudah punya istri,” tambah AK.
Dia menyebut, istrinya sudah memiliki gelagat selingkuh sejak awal menduduki jabatan sebagai lurah, pada April 2023.
AK mengatakan, dirinya curiga istrinya selingkuh ketika telah meninggalkan rumah pada 27 Maret 2024.
“Dia meninggalkan rumah selama satu bulan, tapi akhirnya setelah seminggu Lebaran atau genap satu bulan pelarian, dia kembali lagi. Tapi di rumah ibunya atau mertua saya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dirinya sudah tinggal sendiri dan dua putrinya tinggal bersama mertua.
“Semua sudah dikondisikan dan termasuk orang tuanya, ini adalah zalim dan saya ini menjadi korban,” kata AK.
Tetapi, AK mengaku malah dituduh telah mencuatkan provokasi dan menyebarkan berita hoaks.
Sementara saat dihubungi DY di nomor teleponnya 081532554XXX tidak merespon, begitu juga pesan whatsapp juga tidak menjawab. (**/red)