Desa Gunung Sari Manfaatkan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung PAUD dan Gorong-gorong

0
650
Exif_JPEG_420

Lampung Utara, buanainformasi.com – Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap 1/20% dari pusat sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di transfer ke daerah Kab Lampung Utara Provinsi Lampung dan digodok menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD. Kewajiban Pemerintah Daerah Setempatpun Melalu Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (DPMD) telah merealisasikan DD ke desa-desa,salah satunya Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kab Lampung Utara.

Hal Ini dibenarkan oleh Kapala Desa Gunung Sari Ruslan dengan buanainformasi.com saat di konfirmasi dikediamanya, Senin, (16/7/2018)

“Iya benar, Desa Gunung Sari telah menerima DD Tahap 1-20% dengan nilai Rp 215,Jt,saat ini telah kita laksanakan Pembangungan Gedung Paud dan gorong-gorong di (6) enam titik/unit,yang terletak didusun 1-3,sesuai Program Pembangunan Dana Desa yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) 2018,”ungkap kades.

“Dana Desa (DD) 100% Keseluruhan Yang Diterima Desa Gunung Sari Rp.1.077.Dengan secara keseluruhan akan kami Prioritaskan kesemua Pembangunan Infrastruktur jalan,seperti Lapen 1.680 Cm yang teletak di dusun 2 dan 4./ Onderlah 1.340 yang terletak di dusun 3/d-5,”Urainya Kades.

Masih kata Ruslan,dirinya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut bekerja sama membangun Desa Gunung Sari,tanpa dukungan masyarakat sudah barang tentu desa ini tak akan terbangun sesuai apa yang diharapkan.

“Dengan demikian sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk ikut bekerja dan menyumbangkan pemikiranya untuk menbangun Desa Gunung Sari agar DD tahun 2018 dapat lebih benar-benar terasakan dan manfaatnya oleh masyarakat dengan sendirinya,”harapnya kades. (gn/red)