Edhy Prabowo CS Akan Sidang Perdana Minggu Depan

0
280

JAKARTA, Penacakrawala.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor benur bening lobster (BBL) Edhy Prabowo akan menjalani sidang perdana pekan depan. Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo, persidangan dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, (15/4/2021). “Setelah saya koordinasi dengan ketua majelis hakim untuk Perkara Tipikor Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo cs sidang pertama akan
dilangsungkan Kamis 15 April 2021,” sebut Bambang Kamis (8/4/2021) malam.

Bambang menyebutkan saat ini Edhy dan lima terdakwa lainnya akan ditahan selama 30 hari kedepan. “Terdakwa ditahan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk 30 hari kedepan, dan dapat diperpanjang 60 hari berikutnya,” imbuhnya. Sebagai informasi, berkas perkara Edhy Prabowo dan lima orang terdakwa lainnya yaitu
Ainul Faqih, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Siswandhu Pranoto Loe dan Amiril Mukminin diserahkan oleh KPK ke PN Jakarta Pusat, Kamis. Bambang menuturkan, terdapat tiga berkas perkara untuk keenam terdakwa tersebut yaitu bernomor 26 hingga 28 Pid.Sus.TPK/2021.

Surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tiga berkas perkara terdakwa, lanjut Bambang, berbentuk alternatif. “Dakwaan pertama melanggar Pasal 12 A UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau dakwaan kedua melanggar Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP,” papar Bambang.

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa