Lampung Utara, buana informasi-Riki Ricargo ALIAS Dirgo (50), warga kecamatan Negeri Besar Way Kanan, terduga pengedar uang palsu (upal) kamis malam (11/2) tertangkap oleh warga karena membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di warung sekitar desa Sawo Jajar Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) Kamis malam (11/02).Jum’at (12/02/2016)
Pemilik warung yang tidak ingin namanya disebutkan menyatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku membelanjakan uang palsu tersebut di warung miliknya. “untuk membeli minuman dan pelaku pun langsung kabur setelah belanja.”katadia.
Melihat gelagat pelaku yang mencurigkan, pemilik warung memberitahukan ke warga yang kebetulan sedang berkumpul di depan rumah miliknya. Mendapat informasi tersebut warga sekitar langsung mencari keberadaan Dirgo.”saat di temukan kami langsung melakukan pemeriksaan didampingi kades,setempat Dari pemeriksaan diiperoleh sebanyak 8 lembar uang di dompet Dargo dengan ciri yang sama.”jelasnya.
Di tempat berbeda, Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Utara Aiptu Edy Purnomo membenarkan adanya terduga pengedar uang palsu dan saat ini telah di amankan di Polsek Kotabumi Utara.”kami sedang periksa dan meminta keterangannya.” ujar Edy (12/2).
Oleh karena itu, Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Utara Aiptu Edy Purnomo menghimbau kepada Warga di Kabupaten Lampura agar waspada terhadap peredaran uang palsu.(Rudi)