Empak Buruh Di Lamteng Di Grebek Polisi Saat Sedang Pesta Sabu

0
57

Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Empat orang buruh digerebek Polsek Seputih Mataram saat sedang pesta narkoba.

Keempat pelaku inisial FB (33), RV (33), DV (19), dan SPR (49) nekat melakukan pesta narkotika di Kampung Bumi Setia, Kecamatan Seputih Mataram, Selasa (11/6/2024).

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengatakan, aksi pesta narkoba itu dilakukan di rumah tersangka FB pukul 16.30 WIB.

“Para tersangka tertangkap basah oleh Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram sedang berpesta (sabu-sabu),” katanya, Rabu (12/6/2024).

Kapolsek mengatakan, awalnya polisi mengamankan tiga tersangka FB, DV, dan SPR di tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan pengembangan dari para tersangka, salah satu pelaku inisial FB mengaku seluruh barang haram tersebut didapat dari RV.

Dikatakan kapolsek, polisi pun berhasil menangkap RV di rumahnya Dusun Magelang, Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram.

“Keempat pelaku kini diamankan di kantor polsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, tambah Sunarto, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu.

Dia mengatakan, seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong, 2 korek api, 1 kaca pirek berisi sabu-sabu pun didapatkan polisi dari rumah FB.

“Keempat tersangka dijerat kasus penyalahgunaan narkotika pasal 112 atau 114 atau 127 UU RI No.35 tahun 2009,” pungkasnya. (**/red)