Sumsel, Penacakrawala.com – Empat sindikat ilegal akses terhadap 14 orang nasabah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) diamankan kepolisian Polda Metro Jaya.
Mereka berhasil mencuri rekening nasabah hingga mencapai Rp 2 miliar.
Diketahui, kedua tersangka berinisial D dan O itu ditangkap di wilayah Kabupaten OKI pekan lalu. Diketahui tersangka berprofesi sebagai seorang petani dan satu lagi tukang bangunan.
Menurut keterangan Cipto, seorang warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kejadian penangkapan memang benar dilakukan langsung oleh Subdit 4 Unit 5 Ditres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar seminggu lalu.
Penangkapan dilakukan di rumah kedua tersangka yaitu Dandi (50 tahun) dan Gobeng (25 tahun) yang berada di RT 03 Desa Lebung Gajah.
“Setahu saya mereka ditangkap sekitar dinihari saat sedang tertidur di rumahnya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) sore.
Dijelaskan kedua tersangka tersebut diketahui memiliki pekerjaan memahat karet.
“Memang dulu saya sempat mendengar kalau anaknya Gobeng ini kerap melakukan aksi tipu sana tipu sini,” ujarnya.
Akan tetapi, sejak menikah sekitar 2 tahun lalu, pelaku Gobeng yang tidak tamat SD tersebut tidak lagi melakukan perbuatannya itu.
“Tidak tahu apakah penangkapan ini kejahatan yang pernah dilakukannya sebelumnya, saya pribadi belum mengetahui secara pasti,” bebernya.
Sedangkan ayahnya (Dandi), dikenal warga memiliki pribadi yang baik dan bermasyarakat serta taat beribadah.
“Tidak tahu juga kenapa ayahnya ikut dibawa ke Mabes Polri. Ekonomi mereka keliatan biasa saja tidak ada yang menonjol dan mereka juga merupakan warga asli sini,” jelas dia.
“Memang rata-rata masyarakat di desa kami tidak tamat SD tapi jago IT yang mereka dipelajari secara otodidak,” bebernya.
Untuk penangkapan kali ini sendiri, menurut Cipto tidak begitu heboh pasalnya terjadi subuh.
“Bagi kami penangkapan seperti ini bukan yang pertama kali karena sebelumnya sudah ada beberapa. Bahkan ada yang ayah dan dua anaknya ditangkap karena kasus pembobol rekening seperti ini,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasatreskrim AKP Septa Eka Yanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Akan tetapi kami hanya membackup saja setelah ditangkap dan diperiksa di Polsek Tulung Selapan pelaku langsung dibawa ke Jakarta lewat darat,” terangnya singkat.
Source : Sripoku.com
Editor : Adee