Banda Lampung, Penacakrawala.com – Empat tahanan kasus narkoba dikabarkan kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya empat tahanan yang kabur.
“Iya benar. Nanti Kabid Humas yang akan menyampaikannya,” kata Helmy Santika.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.
Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).
Para tahanan tersebut dikabarkan kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung sekitar pukul 03.00 WIB. (**/red)