Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Polsek Terbanggi Besar menjaring enam orang yang bukan pasangan suami-istri di kamar indekos.
Selain pasangan di luar nikah, satu di antaranya mengaku sebagai pelaku prostitusi.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, mereka terjaring dalam razia di indekos Kelurahan Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Selasa (26/3/2024) malam.
“Yang bersangkutan dibawa ke Polsek Terbanggi Besar tadi malam untuk diberi pembinaan,” katanya, Rabu (27/3/2024).
Edi menyebut, razia dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024.
Dengan tujuan supaya masyarakat tertib dan tidak ada perbuatan menyimpang, terutama di bulan suci ramadhan, apalagi salah satu pelaku yang terjaring razia masih di bawah umur.
“Selain pelaku open BO, ada juga sejoli yang masih SMA. Kita bina sekaligus tadi malam,” ucapnya.
BL (25), pelaku prostitusi, mengaku terpaksa menjalani pekerjaan itu karena kebutuhan rumah tangga.
Dia mulai berkecimpung di dunia prostitusi sejak setahun terakhir.
“Saya memang open BO dan menjadi pemandu lagu karena desakan ekonomi. Kalaupun ada pekerjaan yang lebih baik, saya akan tinggalkan,” katanya. (**/red)




