DPRD Sahkan APBD Perubahan Lampura Tahun 2015

0
1094

Lampung Utara, buana informasi.com-Meski Sempat di Skor Satu Kali 15 Menit Akhirnya Anggaran Pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2015 Disahkan Pada Rapat Paripurna Yang Berlangsung Digedung DPRD Pagi Tadi

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2015, Akhirnya Disahkan DPRD Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Yang Berlangsung Digedung Wakil Rakyat Setempat.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Rahmat hartono ini dahidiri 43 dari 45 Anggota Dewan yang ada. Dalam sambuntanya Bupati lampura Agung ilmu mangkunegara mengapresiasi kinerja panitia kerja DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan draf raperda APBD perubahan, sehingga hingga dapat disahkan dan disepakati menjadi peraturan daerah.

Selain itu Agung meminta, agar satuan kerja perangkat daerah yang nantinya akan menggunakan anggaran tersebut dapat memegang prinsip efektivitas dan efisiensi serta mempertimbangkan waktu dalam penyerapan anggaran.

Sementara itu  dalam APBD-perubahan 2015 ini  terjadi defisit sebesar 116 milyar, dengan total belanja tak langsung sebesar 59,3 persen dan 41,7 persen belanja langsung. Menanggapi hal tersebut bupati Agung ilmu mangkunegara mengatakan, bahwa memang disetiap tahunnya secara bertahap akan menekan pos  belanja langsung.

Sedangkan mengenai defisit, Agung optimis hal tersebut akan dapat ditutupi dengan mengenjot pos pendapatan asli daerah.( Basri Subur)