Gabungan Wartawan Lampung Utara, Desak Turunkan Kapolres Way Kanan

0
575

Lampung Utara, buanainformasi.com – Menyusul insiden dugaan penghinaan yang dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan terhadap dua wartawan di Way Kanan beberapa waktu lalu, Gabungan Wartawan Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes sesama profesi.

Gabungan Wartawan Kabupaten Lampung Utara dalam aksinya mengungkapkan kekecewaannya, atas dugaan penghinaan profesi wartawan yang di nilai tidak memiliki etika.

“Hak kemerdekaan PERS jurnalis mempunyai beberapa hak Mencari, Memperoleh, Menyimpan, dna Menginformasikan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28F, selanjutnya di atur UU PERS No 40 tahun 1999 Pasal 14 ayat 2-3, dengan demikian Jurnalis telah di lindungi oleh hukum, harus di hargai sesuai profesi melaksanakan tugas dan fungsinya selaku kontrol sosial.”Ujar Koordinator Aksi.

Lanjut kordinator aksi, “Kami hanya semata-mata menunjukkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab pada sesama dan kami liat stetmen AKBP Budi melalui vidio yang di kirim rekanan jurnalis, sangat tidak ada etika, oleh sebab itu hari ini kami adakan aksi solidaritas, berharap kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dapat menindak lanjuti pelecehan Profesi jurnalis dan kami berharap AKBP Budi Asrul Kurniawan yang kini menjabat sebagai Kapolres Way Kanan di oopot dari jabatanya, inilah tuntutan kami dan kami akan adakan aksi yang lebih besar apabila tuntutan kami tidak di indahkan.” Seru kordinator aksi. (yus)