Gagal, Penyelundupan Miras di Bawah Tumpukan Ikan

0
716

Buanainformasi.cominuman kerasm, JAYAPURA– Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol minuman beralkohol yang akan diselundupkan melalui kargo Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (23/6/2015) kemarin.

80 botol minuman beralkohol (miras) jenis Vodka dan Chival Regal tersebut akan dikirim ke Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin mengatakan, kini 80 botol miras tersebut diamankan anggota Polsek Bandara Sentani di Koperasi KPN PELUD Bandara Sentani sekitar pukul 08.30 WIT kemarin.

Terungkapnya upaya penyelundupan miras ini, kata Patrige, berawal saat dua orang anggota Polsek Bandara Sentani, Bripka Aan, dan Brigadir Ruben mendatangi Gudang PT Semuwa Dirgantara untuk mencari informasi penemuan 59 botol miras yang disita pada hari sebelumnya.

Berdasarkan keterangan petugas Gudang PT Semuwa Dirgantara, kedua anggota Polsek lalu mendatangi pemilik miras di Koperasi KPN PELUD. Saat ditemui anggota Polsek, DS (23) sedang mengepak barang dalam cool box, karena curiga keduanya langsung memeriksa isi cool box dan mendapati 80 botol miras yang disembunyikan di bawah tumpukan ikan.

“DS langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bandara Sentani. DS masih diperiksa untuk mengungkap jaringan penyelundup miras tersebut,” kata Patrige di Mapolda Papua.

Informasi yang dihimpun  di Bandara Sentani Jayapura, puluhan botol miras tersebut rencananya akan dikirim ke Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, menggunakan pesawat Trigana Air. (Sumber : Kompas.com)