Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003, pasal 2 ayat (1) bahwasannya yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.

DPC Peradi Bandar Lampung menggelar PKPA dengan menggandeng Universitas Lampung (UNILA) yang dilaksanakan di Restoran Sheraton Hotel Bandar Lampung, Rabu (28/7/2021).
Sekretaris DPC Peradi Bandar Lampung Jonny Anwar didampingi pengurus DPC Peradi Bandar Lampung Ariona dan Andi mengatakan dalam pelaksanaan PKPA ini, DPC Peradi Bandar Lampung menggandeng Fakultas Hukum Unila sebagai tindak lanjut MoU antara keduanya untuk menghasilkan calon-calon advokat yang berkompeten, berintegritas dan berkualitas secara keilmuan.
“Betul kita gandeng Fakultas Hukum Unila, tujuannya untuk menghasilkan advokat-advokat yang berkualitas dan memahami kompetensi keilmuan sebagai seorang sarjana hukum,” ungkap Jonny.

Diketahui pendaftaran PKPA telah dibuka sejak satu bulan lalu dan akan ditutup pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB. Untuk pendaftaran PKPA peserta bisa langsung datang ke Sekretariat DPC Peradi Bandar Lampung Jalan Griya Rahayu Blok S Nomor 4 Way Halim Permai Bandar Lampung atau dapat menghubungi nomor kontak Whatsapp 0812 7229 502.
Jonny menambahkan nantinya advokat-advokat yang dilahirkan akan betul berkualitas karena pemateri yang dihadirkan diantaranya Ketua Umum Juniver Girsang, Sekjen Peradi Patra Zen, Harry Pontjoh serta Dekan Fakultas Hukum Unila M Faqih.
(rls/red)