Lampung Utara, Penacakrawala.com – Diduga gara-gara menghindari polisi, seorang siswa SMA mengalami kecelakaan di Kotabumi, Lampung Utara.
Kecelakaan itu terjadi di Gang Kenanga, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, tidak jauh dari rumah dinas bupati Lampung Utara, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 10.04 WIB.
Korban RP (15), warga Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, mengalami luka cukup parah setelah bertabrakan dengan mobil Toyota Kijang.
Mobil Kijang itu dikendarai oleh perempuan berinisial DA (32), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, RP diduga panik saat melihat polisi karena tidak mengenakan helm.
“Anak ini (RP) sepertinya ketakutan melihat polisi yang merupakan anggota Lantas Polres Lampung Utara,” ujar Joni.
Anggota polisi tersebut baru saja menjemput anaknya di sekolah.
“Dan anggota lantas sendiri habis jemput anaknya sekolah masuk Gang H Faisol,” imbuhnya.
Dikatakan Joni, RP menghindari polisi karena tidak memakai helm dan motornya tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Dan kemungkinan korban ini memakai kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan tidak menggunakan helm ketakutan melihat polisi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi Ran, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai RP dengan nopol F 3143 FHW berjalan keluar dari Gang Kenanga yang bersebelahan dengan rumah Faisol 31,” ucap Joni.
Kemudian saat korban hendak menyeberang jalan, datanglah mobil Toyota Kijang nopol BH 1241 AT.
“Kendaraan ini berjalan dari arah Payan Mas menuju arah Tugu Alamsyah Kelapa Tujuh,” jelas dia.
Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tak dapat dihindari.
Mobil Kijang itu bertabrakan dengan motor yang dikendarai korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian kepala belakang dan wajah.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan luka pada wajah, dan hingga saat ini masih belum sadarkan diri,” tuturnya.
Ia meminta pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Tetap patuhi peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, dan lebih mengedepankan keselamatan,” timpalnya.
Ia juga meminta pengendara motor melengkapi surat-surat dan menggunakan helm.
“Lengkapi surat kendaraan dan memakai helm,” pungkasnya. (**/red)