Jawa Barat, Penacakrawala.com – TA (52) tenggelam dalam murka usai istrinya Darsih (40) secara tidak sengaja memasukkan uang palsu dalam amplop untuk diberikan kepada sohibul hajat atau warga desa yang menggelar pesta di Kalipucang, Pangandaran. Ia pun menghabisi istrinya, dan merekayasa seolah-olah Darsih bunuh diri.
Polisi pun menggelar rekonstruksi pada Rabu (12/10/2022). TA dihadirkan dalam rekonstruksi di area perkebunan yang menjadi TKP pembunuhan. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Februari 2022 silam.
Kasatrestrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, rekonstruksi dilakukan setelah pelaku mengakui perbuatannya. Ia pun menyebut pelaku tak menunjukkan penyesalan usai membunuh istrinya
“Motif pembunuhan saat itu diduga karena Darsih membawa uang mainan dalam amplop yang dibawa untuk ke kondangan,” kata Luhut Rabu (12/10/2022).
Uang mainan yang dibawa Darsih ke kondangan tetangganya menyerupai uang nominal Rp 20 ribu sebanyak dua lembar. “Namun menurut keterangan keluarga Darsih tidak bisa membedakan uang mainan dengan asli karena matanya sudah agak buram,” ucapnya.
Uang tersebut, dikembalikan oleh sohibul hajat atau pihak yang diberikan amplop berisi uang mainan kepada Darsih.
“Saat pihak yang punya hajat mengembalikan uang, pelaku sedang bersama Darsih. Kemudian pelaku merespon dengan marah kepada korban,” katanya.
Menurutnya motif korban melakukan pembunuhan karena merasa marah dan malu. Kemudian saat pergi ke sawah, pelaku mencekik korban di kebun hingga kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
“Ya korban saat hendak ke sawah diintai pelaku sejak dari rumah, kemudian saat melihat korban jongkok, langsung dicekik karena mungkin emosi,” ucapnya.
Pelaku TA sempat mengecek dada korban atau istrinya yang sudah tergeletak dengan mencontohkannya saat rekonstruksi. Namun ia mengatakan, pelaku dengan santai pulang ke rumah untuk tidur.
Rekayasa Kematian Darsih
Untuk menghilangkan jejak pelaku, TA membawa kain selendang milik istrinya dan menyobeknya menjadi 3 sehingga terlihat bahwa Darsih bunuh diri.
“Mayat Darsih ditemukan anaknya TW yang kemudian minta bantuan warga untuk evakuasi,” katanya.
Pada rekonstruksi itu, TA memeragakan 11 reka adegan. Sementara penasihat Hukum Tersangka TA, Ai Giwang mengatakan rekonstruksi yang dilakukan TA sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tidak ada yang ganjil atau tidak sesuai semuanya sesuai BAP yang diterima pada Senin (10/10/2022) yang lalu,” katanya.(**/Red)