Lampung Tengah, buanainformasi.com-Anggota Sat Restik Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dan berhasil mengamankan dua orang tersangka pengguna shabu. Rabu (13/07/2016)
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat kepada Kapolda Lampung, sehingga anggota kepolisian langsung melakukan tindakan cepat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu Sobirin( 34 ) dan Ari (20 ) satu pucuk senpi dan 6 amunisi, serta satu bungkus kecil shabu-shabu.
Dalam penggerebekan polisi sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka, dengan bantuan Sat Sabara Polres Lampung Tengah, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti lainnya. (Hengki)