Bandar Lampung, buanainformasi.com-Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin terus melakukan perubahan-perubahan,seperti yang dinyatakan Kapolda pada program kapolda mendengarkan.Rabu(07/09/2016)
Kapolda mendengarkan merupakan suatu program untuk memperkuat struktural Kepolisian serta mempermudah Masyarakat untuk dapat berkomunikasi menyampaikan keluhan atau pengaduan secara langsung kepada kapolda.
Dalam acara ini Masyarakat tidak perlu takut untuk mengungkapkan keluhan atau masukan kepada pihak Kapolda.seperti halnya Amir dan Wahyu mengadukan masalah yang kerap terjadi dilingkungannya.
Amir Warga Metro,melaporkan “banyak Warung Remang-Remang, Penjual Minuman Alkohol serta Narkotika, itukan sangat membahayakan”.ujarnya
Menanggapi hal ini kapolda langsung mengintruksikan kapolres metro untuk langsung merazia ke wilayah yang di sebutkan. .
Hal senada di sampaikan Wahyu Warga Kemiling mengadukan “Sektor Polsek yang ada di Daerahnya,yang tidak biasa menerima pengaduan terkait dengan Lapangan atau tempat yang sering digunakan Remaja sekarang untuk berpacaran,berkencan dan lain-lain.”ujarnya
Menanggapi pengaduan dari Wahyu, Kapolda menegaskan kepada jajaran untuk tetep menerima pengaduan Warga dan melakukan Razia atau Patroli di lapangan,serta menurunkan Anggota SPN untuk membantu Patroli di Daerah tersebut (Sumber Agung).(Rilis)




