GMBI : Pilpres Harus Tetap Jaga Nilai Luhur Pancasila

0
738

Lampung, buanainformasi.com – Pemilihan Umum Presiden (PilPres), yang dilakukan 5 tahun sekali adalah hajat pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, yang harus disikapi dan dimaknai dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan mengacu pada jiwa kompetisi yang sehat, Jum’at (26/10/18).

Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus Amroni Abd beserta jajarannya, mengeluarkan maklumat penting sebagaimana amanat Ketum LSM GMBI mengenai Pesta Demokrasi Pilpres 2019. Jumat, 26 Oktober 2018
Adapun maklumat tersebut terdapat 3 hal yang dianggap penting dipublish, diantaranya, LSM GMBI, khususnya distrik Tanggamus merasa perlu mengeluarkan Maklumat mengenai netralitas bagi seluruh anggota LSM GMBI distrik Tanggamus, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus dan seluruh LSM se Kabupaten Tanggamus dalam menghadapi Pilpres 2019 mendatang dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan diatas segala hal, sesuai dengan cita-cita luhur yang termaktub dalam sila ke-3 Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

Lanjutnya, LSM GMBI Distrik Tanggamus, adalah lembaga yang non-partisan yang artinya terlepas dari kepentingan kelompok politik manapun dan terkait Pilpres 2019, tetap berpegang teguh dengan azas Pemilu yang LUBER JURDIL (Langsung Umum Bebas Rahasia serta Jujur dan Adil), dengan makna bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya.

Dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih, asas “adil” adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu, asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

Kemudian, adapun mengenai pilihan setiap individu dari para anggota LSM GMBI khususnya Distrik Tanggamus adalah pilihan sikap pribadi yang bebas. Dan mengutuk keras, apabila ada pihak manapun baik perorangan maupun lembaga manapun, yang menjual nama LSM GMBI terhadap dukungan Pilpres 2019.

Sikap itu, akan melaporkannya sebagai tindakan pencemaran nama baik LSM GMBI Distrik Tanggamus, Ini juga sesuai dengan program umum sosial politik LSM GMBI, dibawah Komando Pimpinan tertinggi yang sekaligus merupakan pendiri LSM GMBI, H. Muhammad Fauzan Rachman.

“Maklumat ini menjadi penting dan wajib dipatuhi oleh seluruh Anggota LSM GMBI Wilter Lampung ,LBH dan seluruh Distrik se Lampung semata demi menjaga Netralitas dan menjaga Kondusifitas di Provinsi Lampung, dengan mengutamakan nilai-nilai persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada umumnya dan provinsi Lampung pada khususnya adalah Harga Mati yang tidak bisa ditawar lagi,”ungkap Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus Amroni abd. (Red/*)