Granat Akan Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN

0
472

Bandar Lampung, BITV – Peristiwa hukum yang sedang viral di Lampung saat ini terkait dugaan Pelecehan Seksual mahasiswi salah satu Perguruan tinggi di Provinsi Lampung mendapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung.

Ketua DPD Granat Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra mengaku prihatin dengan dugaan adanya pelecehan seksual apalagi kejadian tersebut diduga dilakukan oleh oknum dosen kampus berbasis Islam terbesar di Provinsi Lampung.

“Granat dalam hal ini siap memberikan perlindungan hukum terhadap korban, dan Granat juga siap memberikan dukungan pendampingan psikososial melalui terapi dan konseling untuk memulihkan kondisi psikologis korban agar mampu untuk kembali berinteraksi sosial dengan masyarakat,” ujar Tony saat konfrensipers yang digelar di RM. Begadang Resto Bandar Lampung, Rabu (23/1/2019).

Sementara, Ketua Tim Advocasi Granat Lampung Gindha Ansori Wayka, SH.MH yang juga ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung menambahkan siap memberikan perlindungan hukum bagi siapapun korban yang merasa mengalami kasus serupa apalagi hal tersebut diduga terjadi didalam lingkungan kampus.

“Granat menilai kasus pelecehan seksual adalah kasus luar biasa dan telah beredar dimedia, sehingga diperlukan penanganan dan pengawasan yang luar biasa, sekali lagi dalam hal ini, Granat siap memberikan perlindungan hukum dan psikologis kepada mahasiswi yang saat ini menjalani proses hukum di Polda Lampung.” tegas Anshori.

Tidak hanya itu, Granat juga mendesak kasus tersebut dapat diusut secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Dalam proses mengungkap dugaan pelecehan seksual mahasiswa UIN RIL ini, penting menempatkan kesetaraan dan kesamaan dalam hukum yang lebih dikenal dengan asas hukum Equality Before The Law ( setiap orang sama kedudukannya di depan hukum) sehingga proses pengungkapan dugaan ini tidak akan bisa dihambat dan dintervensi oleh siapapun” imbuh Ansori.(*)