BANDAR LAMPUNG, Penacakrawala.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Selasa (4/5/2021). Tak hanya itu, Arinal juga meninjau posko cek poin di depan kantor Polsek Sukarame dan Pelabuhan Bakauheni. Peninjauan guna memastikan kesiapan penerapan larangan mudik mulai 6-17 Mei dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Gubernur Arinal menyapa langsung para penumpang kereta api didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, Executive Vice President Divre IV Stasiun Tanjung Karang M Saiful Alam dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung. Kepada para penumpang, Arinal
mengingatkan agar mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid.
Mulai dari memakai masker sepanjang perjalanan, menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta menjaga jarak. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melakukan mudik saat 6-17 Mei nanti. Ia menilai para penumpang kereta api cukup patuh terhadap prokes. Namun ia mensarankan agar satu deret tempat duduk diisi satu orang saja. Namun jika satu keluarga sudah membawa surat keterangan negatif Covid, maka tidak masalah duduk barengan.
Setelah memantau Stasiun KA Tanjungkarang, gubernur bersama rombongan bergerak menuju pos pengamanan (pospam) di Jalan Ryacudu Sukarame Bandar Lampung. Arinal sempat berdiskusi dengan personel yang berjaga di pospam tersebut. Ia menanyakan tentang kesiapan personel. Para petugas terlihat siaga untuk melakukan penyekatan yang berlaku mulai 6 Mei mendatang.
Executive Vice President Divre IV Stasiun KA Tanjung Karang M Saiful Alam mengatakan, perjalanan menggunakan KA pada masa larangan mudik hanya berlaku untuk orang-orang yang memenuhi syarat. Seperti, melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan kades atau lurah setempat.
Ia mengatakan. kereta api kelas ekonomi Rajabasa beroperasi satu kali dan Kereta Kuala Stabas beroperasi satu kali dalam sehari. Kemudian penumpang Rajabasa atau Kuala Stabas harus dilengkapi dengan keterangan negatif rapid antigen atau GeNose. Bagi calon penumpang yang belum melakukan tes bisa melakukannya di Stasiun Tanjungkarang dan Stasiun Baturaja Sumatra Selatan.
Sumber:Tribunbandarlampung.com
Editor:Muhammad Daffa