Gunadi Pinta Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas Tangani Pungli

0
739

Lampung Utara, buanainformasi.com – Menindak lanjuti persoalan pungli di beberapa satuan pendidikan, Ketua DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Lampung Utara Mintaria Gunadi, meminta aparatur penegak hukum dapat mengambil langkah tegas, hingga pungli di beberapa satuan pendidikan ini tidak semakin merajalela (03/09). Selasa (04/09/2018)

“Seperti contoh MAN 1 Kotabumi, yang diduga melakukan pungutan liar kepada siswa pindahan 2-3jt persiswa, berikut SPP 100rb di kalikan 960 peserta didik kurang lebih, jumlah dana masuk 96jt/bulan dikalikan 12bulan 1,15Miliar, di tambah dana bos reguler 1,4 jt di kalikan 960 siswa jadi 1,34 Miliar/tahun, melihat kondisi ini tentunya akan banyak ketimpangan penggunaan anggaran keuangan yang dikelola oleh pihak sekolah MAN 1 Kota Bumi, Akan semakin nampak jelas dugaan-dugaan Pungli dan KKN di tubuh MAN 1 tersebut”,Jelas Gunadi.

Lanjutnya, menyusul informasi masyarakat melalui via telepon seluler whatsapp orang tua murid dari peserta didik MAN 1 yang inisialnya En meminta pembayaran kepada orang tuanya uang pembelian Komputer Rp 300.000 dari kelas 1 sampek kelas 3 ditarikin Rp 300,persiswa dengan alasan komputer tersebut untuk ujian nasional basis komputer ujar bendahara sekoloh”,urai gunadi.

“tentunya apa yang kami sajikan dalam format berita ini secara tidak langsung sebagai bahan petunjuk aparatur penegak hukum mengambil langkah guna menindak lanjuti tentang apa yang kami sampaikan agar diharapkan satuan pendidikan di semua jenjang dari tingkat SD sampai ketingkat menengah atas sederajat dapat berjalan sebagai amanah UU RI No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (SPN),”pungkasnya. (Yus/red)