NTT, Penacakrawala.com – Kasih guru sepanjang hari, kasih orangtua sepanjang hayat. Pepatah itulah yang bisa menggambarkan peristiwa yang menimpa guru lansia bernama Theresia Afrinsia Darna (53), seorang guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri, berinisial RJD, saat sedang mengajar, Theresia meminta agar tersangka penganiayaan itu diberikan hukuman yang ringan saja.
“Sebagai seorang guru dan seorang ibu, saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan,” kata Theresia Afrinsia, Senin (26/9/2022).
Dia mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiaya dirinya yang berujung pada tulang hidung patah, memar di pipi serta di bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatannya.
Theresia yang sudah berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu, berharap tersangka kelak bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika kelak dibawa sampai ke meja sidang.
“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ujar dia lagi.
Ia mengatakan bahwa dirinya tak ingin mencabut laporan dari polisi atas perbuatan murid tersebut, karena memang sebagai bagian dari pembelajaran kepada tersangka, sehingga bisa memberikan efek jera tidak hanya bagi RJD tetapi juga bagi siswa lainnya di sekolah lainnya.
Theresia yang sudah mulai masuk mengajar pada Senin (26/9/2022) tersebut, namun mengaku masih trauma dengan perbuatan RJD kepada dirinya.
Namun sebagai guru, Theresia mengaku harus tetap masuk, karena tak lama lagi sudah akan ada ujian mid semester, murid-murid yang lainnya juga membutuhkan materi pembelajaran sehingga bisa mengikuti ujian dengan baik.
Kasus penganiayaan guru ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9/2022). (**)