Lampung Selatan, Penacakrawala.id – Cerita VL, guru honorer di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan yang sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 15 tahun tak kunjung terakomodir jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia pertamakali mengajar pada 2009 di salah satu sekolah dasar negeri di desa yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kala itu Ia menerima upah dari mengajar disalah satu sekolah dasar negeri di desa yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan sebesar Rp 250 ribu.
Selama 15 tahun dirinya, menjadi guru kelas di salah satu sekolah dasar negeri di desa yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan tersebut ia hanya menerima upah Rp 800 ribu.
Untuk merubah nasibnya, ia sempat mengikuti program pengangkatan pada 2021 lalu.
“Pada 2021 lalu, kami ikut program tes untuk pengangkatan menjadi P3K. Maka kami ini disebutnya P1 (lulus pasinggrate),” ujar VL, Minggu (26/5/2024).
“Kami lulus, tapi kalah dinilai. Kan kami ada seleksi nih. Diambil orang-orang yang nilainya tertinggi. Namun di Lampung Selatan ini kan nggak banyak ditempat kami cuma ada dua formasi,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dirinya seharusnya masuk dalam pengangkatan.
“Saya sebenernya peringkat kedua. Tapi di tempat saya itu, karena masih ada beberapa honor yang masuk tes itu. Saya peringkat kedua, tapi ada beberapa dibawah saya itu. masuk K2. K2 itu yang lebih lama dari saya honornya. Terus dia ada penambahan umur 50 tahun. Jadi dia dobel afirmasi,” ujarnya
“Nah jadi teman saya yang pertama itu lulus. Nah saya ini yang harusnya peringkat kedua jadi peringkat ketiga. Yang umurnya 50 tahun tadi itu yang jadi peringkat kedua. Makanya dia yang naik. Karena cuma ada dua formasi yang dibuka, di sekolah saya,” sambungnya.
Lalu, pada 2022 sekolahnya tidak membuka formasi untuk kenaikan P3K.
“Pada 2022 sekolahnya tidak membuka formasi untuk kenaikan P3K. Makanya kami dari sekolah lain. Nah dari sekolah lain itu saya tidak lulus. Karena kan itu ada perengkingan,” katanya.
“Nah saya nggak lulus. Sekolah saya nggak membuka formasi. Teman saya yang keluar dari sekolah kami, ke sekolah lain keterima dua. Satu guru kelas, satu guru olahraga. Nah guru olahraganya masuk ke sekolah saya, yang satunya masuk ke sekolah lain,” sambungnya.
Kemudian, mulai dari 2022 tersebut, kata Dia, pihak Pemkab Lampung Selatan membuka formasi untuk P3K yang lulus pasinggrate sedikit-sedikit.
“Mulai dari itu, pemkab buka formasinya sedikit-sedikit. Waktu itu cuma 70 orang, 120 orang,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya sempat melakukan aksi demonstrasi dua kali di depan
kantor dinas Bupati Lampung Selatan.
“2022 itu kita demo besar-besaran. Kami demo itu ada dua sampai tiga kali. Tapi hasilnya nggak ada, janji palsu. Dengan anggota dewan yang waktu itu katanya mau mengangkat kami. Dengan segala pertimbangan-pertimbangan itu, buktinya yang diangkat sedikit-sedikit,” ujarnya.
Ia menjelaskan formasi yang dibuka saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan pengangkatan honorer.
“Saat ini, sedang dibuka formasi untuk P3K namun formasinya hanya 130 orang. Tapu itu juga tidak cukup. Karena kan itu berdasarkan perengkingan lagi,” katanya.
Lantas ia pun membandingkan sistem formasi pengangkatan P3K di Lampung Selatan dan daerah lainnya.
“Di Lampung Selatan masih ada 430 orang lagi. Kalau yang dibuka formasinya hanya 100, 100 mau sampai kapan. Bahkan teman saya ada yang dua tahun lagi masuk masa pensiun. Kalau di daerah lain itu sudah selesai semua. Seperti di Bandar Lampung, mereka sudah selesai di P1, mungkin mereka sekarang ke K3,” ujarnya.
“Lag kita P1 nya aja belum selesai, gimana mau lanjut ke K2, K3 atau K4nya. Otomatis kan yang dibawah kami agak lambat juga,” sambungnya.
Ia pun menyebut program sistem pengangkatan untuk menjadi P3K tidak adil.
“Kalau ada perengkiangan gitu jelas kami kalah. Ya nggak mungkin dong, orang setua saya lalu dihadapkan dengan anak-anak yang baru itu menang,” ujarnya.
Ia pun berarap pemerintah setempat segera cepat menyelesaikan masalah terkait pengangkatan tersebut.(**/red)