Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Pengadilan Tinggi Lampung menunda jadwal pemeriksaan hakim SE (65).
SE adalah seorang dengan jabatan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Lampung.
Seharusnya hakim SE akan memberikan keterangan pada Kamis (25/1/2024) di Pengadilan Tinggi Lampung.
Namun, karena sakit, pemeriksaan hakim SE diputuskan ditunda.
“Kami belum bisa klarifikasi hari ini,” kata Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung H Aksir.
“Hal itu karena beliau sedang sakit,” lanjut dia.
Untuk informasi, hakim SE akan diperiksa mengenai pemberitaan di sejumlah media massa tentang dirinya.
Hakim SE disebut-sebut telah melakukan dugaan tindak asusila terhadap asistennya.
Dugaan itu juga sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.
Dalam konfirmasi terpisah, hakim SE dalam kondisi sakit.
Kerabat hakim SE, Toni Andrian (36) mengatakan kondisi hakim SE melemah sejak pemberitaan tentang dirinya ramai jadi pembicaraan.
Terbaru, hakim SE sudah dilarikan di rumah sakit di kota setempat.(**/red)