Bandar Lampung, buanainformasi.com – Ratusan driver taksi online menggelar aksi damai di depan Masjid Al-Furqon, Bandarlampung, Kamis (8/2). Mereka menolak tentang Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017, yang isinya tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Driver taksi online yang tergabung dalam mitra Grab Car, Gocar atau pun Uber Car akan konvoi menuju Kantor Gubernur Lampung. Terlihat juga untuk lalu lintasnya berjalan lancar dikarenakan Polsek Telukbetung Utara menurunkan 20 personel.
Salah satu driver taksi online, Anji (28) mengatakan aksi yang dilakukan oleh ratusan driver taksi online ini untuk mencabut PM 108 Tahun 2017 yang di rasa memberatkan mitra driver online. “Untuk aksi ini kita meminta Menteri Perhubungan mencabut PM 108 tahun 2017 yang memberatkan,”ungkapnya. (*)