Hendak Bersilaturahmi, Wartawan ini Malah Diusir Kepala Kampung Negeri Ujan Mas‎

0
641

Way Kanan, buanainformasi.com – Peristiwa Wartawan diusir kembali terjadi, Kepala kampung (Kakam) Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang bernama Khusudin mengusir Wartawan tanpa sebab saat mampir di rumah kepala kampung tersebut, Selasa, (26/6/2018).‎

Wartawan SKM Buser media cetak online Efrizal menyampaikan kepada buana informasi.com, Sabtu, (30/6/2018) dirinya ingin halal bihalal di rumah tetangga yang berdekatan dengan rumah kakam, melintaslah di depan rumahnya Kepala Kampung Hujan Mas Khusudin, kejadian disela – sela hari raya Idul Fitri, Eprizal hendak bersilaturrahmi dengan kakam namun bukannya diterima dirinya malah diusir secara mentah-mentah oleh kakam.‎

Menurutnya Eprizal‎ perbuatan yang tidak patut di lakukan oleh orang nomor (1) di kampung hujan mas ini membuat hati Efrizal merasa diremehkan.

“Entah apa salah saya hingga dia (Udin-red) mengusir saya,”urai Eprizal‎

Dengan kejadian yang tak pantas dilakukan oleh seorang kepala kampung / tokoh masyarakat, Eprizal akan melaporkan kepada atasannya yaitu Bupati Waykanan dalam waktu dekat agar ia mendapatkan pelajaran yang berarti dari perbuatannya.‎

“Seharusnya seorang kepala kampung harus menjadi panutan dan tauladan untuk masyarakat dalam sopan santun dan memberikan peluang kepada siapapun yang bersilaturahmi dalam keadaan hari Fitri yang diwajibkan bermaaf-maafan, namun lain halnya dengan kakam hujan Mas kecamatan Gunung Labuhan Kab Way Kanan malah mengusir tamunya,”beber Efrizal.‎

Dalam sekilas kronologis pengusiran secara tidak sengaja melihat kepala kampung tersebut sedang duduk di teras rumahnya, Efrizal bermaksud singgah sebentar sekaligus mengulur tangan lebih awal, namun nampak muram muka dari kepala kampung tersebut dan menepiskan tangan Efrizal,sembari berkata, bilah dengan (bahasa ogan)sudahlah-sudahlah dalam bahasa Indonesia,kemudian, Efrizal tetap mengatakan minal aidin wal paidin mohon maaf lahir batin, namun Kakam tetap diam yang seakan tidak bersahabat, dengan melihat yang tidak enak, efrizal pamit.

‎”Yaudah pergi-pergilah, siapa juga yang nyuruhmu mampir, tirukan suara kakam saat mengusir,”cerita Efrizal.‎

Dari kejadian ini diketahui Kakam Hujan Mas Khusudin memang mempunyai dendam kesumat dengan media dan LSM yang di ketahui juga telah dilaporkan oleh LSM LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Lampung, terkait kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2017-2018 yang termasuk diantaranya diduga melakukan pungutan liar (PUNGLI) kepada warganya dalam biaya Pungutan PTSL yang melebihi dari ketentuan Perda Way Kanan Kisaran Rp 750.000/buku/sertifikat.

Mungkin dari peristiwa dirinya dilaporkan dan di beritakan dari beberapa media cetak maupun online, Khusudin menyimpan dendam kepada seluruh wartawan dan LSM hingga dirinya tidak menerima kehadiran wartawan dikediamannya baik dalam suasana apapun. (gn/red).‎