BUANAINFORMASI.COM-Warga 01 Kelurahan Mulyo Sari Kecamatan Metro Barat Kembali di bekuk Anggota Kepolisian Polres Lampung Timur melalui Unit Reskrim Polsek Batang Hari Nuba, setelah sesaat menyelesaikan masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan Kalianda.Senin (26/09/2016).
Belum sempat menghirup udara bebas, Purwanto (49) kembali di bekuk pada saat dirinya hendak menunggu mobil untuk kembali ke kediamannya di depan gerbang Lembaga Permasyarakatan Kalianda.
Penangkapan yang di pimpin Kanit Reskrim Dedi Kurniawan bersama anggota nya berdasarkan Laporan Nomor :B-58 /XII/2014/Polda Lampung / Res Lamtim / sek Nuban, Perihal pencurian hewan ternak pada tanggal 28 Desember 2014.
Menurut Kanit Reskrim Dedi Kurniawan, pelaku merupakan seorang DPO yang terdaftar pada 2 Tahun silam, “pelaku melakukan pencurian 2 ekor sapi didalam kandang sapi belakang rumah korban dengan cara dipotong diperkebunan singkong di Desa Negara Ratu Kecamatan Batang Hari Nuban Lamtim yang tidak jauh dari rumah korban, pelaku memang sudah masuk dalam Daptar pencarian Orang(DPO)sudah 2 tahun yang lalu”,ungkap Dedi.
Lanjutnya,pencurian dilakukan dengan modus sapi di potong di tempat bagian perut atau ususnya di tinggalkan oleh pelaku diperkebunan singkong hanya daging yang dibawa pelaku, “mungkin supaya akan kebih mudah membawa hasil curian dengan menggunakan kendaraan(mobil)”, jelas Dedi. (Riswanto)