Bandar Lampung, buanainformasi.com – Petugas Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) melarang mobil ambulans Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk mengangkut jenazah. Hal ini membuat murka Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Ditemui disela-sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2017 di Bank Pasar, Heman HN menunjukan wajah yang geram atas perbuatan petugas RSUDAM yang menolak pengangkutan jenazah untuk diantarkan ke Lampung Selatan menggunakan mobil yang telah ia siapkan.
“Kalau saya, saya antar. Apalagi lagi mobilnya yang beli kami rakyat Bandarlampung. Kalau RSUDAM bayar, tapi kalau saya enggak bayar,” ujarnya. Jumat (2/2). (sumber : radarlampung.co.id)
Herman HN menambahkan, dengan aksi petugas RSUDAM dirinya tetap akan menggariskan masyarakat Bandarlampung maupun, luar Bandarlampung untuk memakai ambulans yang telah disediakan.
“Terserahlah kalau urusan RSUDAM, berarti dia enggak mau gratiskan orang yang sedang membutuhkan. Kalau saya gratis dari Rumah Sakit mana saja dimanapun untuk kemanapun,” kata dia.
Sebelumnya, kejadian berawal pada Rabu (31/1) lalu. Saat ambulans gratis milik Pemkot Bandarlampung dilarang oleh salah satu petugas untuk menjemput jenazah di RSUDAM sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh petugas ambulance dari Pemkot Bandarlampung Januarizal. Saat itu ia sudah tiba di RSUDAM untuk memasuki ruang jenazah, tiba-tiba mobilnya dihentikan oleh seseorang pria dekat loket adminstrasi sebelum ruang jenazah.
“Saya kemarin ditugaskan untuk menjemput jenazah dari RSUDAM dan diantar ke Karangayar Lampung Selatan. Tiba-tiba saja saya di stop sama bapak-bapak pakai baju kemeja putih dan celana panjang hitam, ada name tagnya bernama Mono. Dia tanya sama saya mau kemana, dan saya jawab ngambil jenazah,” ujarnya.
Melihat ada yang aneh, Rizal pun menanyakan kembali kepada orang tersebut terkait aksi penghadangan yang terjadi. Ia menanyakan apakah ada masalah dengan dirinya dan orng tersebut mengatakan tidak boleh mengambil jenazah disini.
“Karena dilarang akhirnya saya ngalah dan mengurungkan niat saya. Padahal saya hanya menjalankan tugas dan amanah, ya mau gimana lagi. Saya pun telfon minta maaf karena tidak bisa menjemput,” tutupnya. (*)