Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Agung Restu Hana (42) warga Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, kehilangan Daihatsu silver BE1947RV sejak Mei 2023 akhirnya ditemukan polisi.
Agung Restu Hana mengaku, dirinya kehilangan mobil sejak tujuh bulan silam dan baru saja ditemukan.
“Jadi mobil saya ini hilang sejak Mei 2023 pada saat subuh kejadian hilangnya”
“Memang mobil saya saat itu tidak ada alarmnya,” Pungkasnya, Sabtu (9/12/2023).
Ia mengatakan, mobilnya hilang saat diparkiran di rumah dan disadari pada pagi hari.
“Setelah itu saya membuat laporan ke Polisi wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Alhamdulillah direspon, diterima hingga ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hingga akhirnya mengucapkan syukur untuk kesekian kalinya dan dirinya berterimakasih kepada tim Ranmor yang dipimpin Kanit IPTU Saidi beserta tim.
“Alhamdulillah polisi telah berhasil mengungkap dan menangkap atau menemukan mobil saya yang telah hilang,” kata Agung.
Polisi menemukan mobil tersebut berada di Bengkulu di wilayah hukum Polres Kaur, Bengkulu Selatan.
“Mobil saya alhamdulillah secara keseluruhan alhamdulillah baik,” terangnya.
Sementara Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung IPTU Saidi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban bahwa mobilnya hilang di rumah.
“Berawal dari laporan korban yang mobilnya hilang, kemudian tim melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Pelaku pencuri mobil warga Kemiling ini ditangkap dan sudah dijatuhi vonis pelakunya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
“Saat penangkapan barang bukti mobil masih komplit, kami melakukan pencarian hingga Bengkulu,” kata IPTU Saidi.
Berdasarkan informasi terakhir keberadaan mobil tersebut ada di Bengkulu Selatan, di daerah kaur.
“Kami bekerjasama dengan Satreskrim Polres Kaur dan alhamdulillah direspon, hingga akhirnya kendaraan korban berhasil diamankan,” bebernya.
Ia mengaku, saat itu mobil sudah pindah tangan, akan tetapi orang yang dianggap penadah tidak ada di tempat saat pencarian.
“Sekarang kami masih melakukan pengejaran juga dan dibantu juga oleh Satreskrim Polres Kaur,” kata IPTU Saidi.
Pelaku yang diamankan baru satu orang, dengan modusnya membuka pintu pagar.
Kemudian pintu mobil yang kebetulan mobil itu tidak ada alarm jadi pelaku leluasa membawa mobil korban.
“Alhamdulillah berkat kerjasama tim satu Minggu yang lalu kami menemukan mobil korban,” pungkasnya. (**/red)