Hina Persatuan Jaksa Bandar Lampung Alvin Lim di Laporkan ke Polresta Bandar Lampung

0
152

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Wilayah Kota Bandar Lampung, melaporkan Alvin Lim, pelaku penyebaran informasi yang diduga berita hoaks melalui media sosial ke Mapolresta Bandar Lampung.

Alvin Lim sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian di Bandar Lampung lantaran telah memfitnah dengan cara menjelekkan lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan mengatakan “kejaksaan merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran”.

“Kami telah laporkan yang bersangkutan ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi di Bandar Lampung Rabu, (21/9/2022).

Ketua Persaja Kota Bandarlampung, Rio Irawan menambahkan, laporan tersebut dilontarkan pada Selasa, 20 September 2022 tertuang dalam nomor LP/B/2234/IX/2020/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung/Tanggal 20 September 2022.

“Kami dari jajaran kejaksaan merasa terganggu dengan apa yang disebutkan oleh yang bersangkutan yang seolah menyudutkan institusi kejaksaan,” kata Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung tersebut.

Dia bersama Persaja Kota Bandar Lampung mendukung langkah Persaja Wilayah Lampung dan Persaja Pusat untuk menempuh langkah hukum guna melaporkan Alvin Lim ke pihak kepolisian.

Menurut dia, apa yang telah disampaikan Alvin Lim merupakan fitnah yang menyesatkan dengan cara menyebarkan berita bohong.

“Apa yang telah disampaikan Alvin Lim merupakan fitnah yang menyesatkan dengan cara menyebarkan berita bohong,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral dari Alvin Lim yang diduga telah memfitnah dan menyebarkan berita hoaks melalui media sosial dengan menjelekan lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

Dengan viralnya pernyataan Alvin Lim melalui media sosial dengan menjelek-jelekan lembaga kejaksaan menuai komentar dari berbagai kalangan.(**/Red)