Lampung timur, buanainformasi.com-Modus kejahatan dengan Hipnotis menimpa seorang nenek di desa sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, (Lamtim), Lampung.(15/8/2016)
Kejadian bermula saat Nenek Sumirah (87 th) yang tinggal sendirian didalam rumah didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas Kesehatan dari pemerintah, “saya petugas dari pemerintah yang khusus memberi bantuan kepada orang yang sudah tua” tutur mbah sumirah menirukan perkataan pelaku. (12/08/16)
Modus pelaku Berpura-pura memeriksa kesehatan korban dengan mengunakan semacam alat Pijat Refleksi elektrik, setelah itu pelaku memijat tubuh korban.
Saat akan memijat tangan, pelaku meminta korban agar melepas cincin emas yang dipakainya. setelah dilepas salah satu pelaku kemudian menukar cincin emas korban dengan cincin emas palsu.
Korban baru sadar saat para pelaku sudah pergi dan hanya meninggalkan amplop berisi uang sebesar Rp. 10. 000,-Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian cincin emas seberat 12 gram atau senilai, Rp. 6. 700. 000,.(edi Arsadad)