Lampung, Penacakrawala.com – Ramai beredar sebuah video amatir yang menayangkan indikasi dugaan pungli dan pemerasan dalam proses pemasangan baru listrik yang di lakukan oleh salah satu rekanan PT. PLN Persero UP3 Tanjung Karang beredar luas melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (7/8/2021)
Dalam video terlihat perekam dan pria berbaju merah dengan petugas pelayanan rekanan PT. PLN Persero UP3 Tanjung Karang yang tidak di ketahui namanya terlibat cekcok dan mengeluhkan pelayanan rekanan tersebut.
Pria berbaju merah mengeluhkan pungutan yang di mintai uang sebesar Rp70 ribu, Ia menyayangkan uang tersebut diketahui untuk apa bahkan dalam video Ia menanyakan “70 ini apa judulnya bukan masalah duitnya”, ujarnya dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut DR. Ir. H. Selamat, MM Ketua DPW Masyarakat Konsumen Listrik Indonesia( MKLI) Lampung angkat bicara, menurut Selamat tindakan pungli yang dilakukan salah satu rekanan PT PLN Persero adalah tidak benar, hal ini bersifat merugikan konsumen. Nantinya jika ditemukan bukti kebenaran adanya pungli pihak vendor yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Sekretaris DPD AJOI Lampung Ahmad Farhan berharap video yang beredar tidak menimbulkan opini dikalangan masyarakat terhadap PT PLN, Ia juga berharap agar PT PLN Persero dapat lebih selektif dalam memilih vendor supaya tidak ada lagi tindakan pungli dan pemerasan dikalangan masyarakat sebagai konsumen.
(RED)