Imbas Tungku Meledak, Bupati Lamsel Berhentikan Opersional PT San Xiong Stel Indonesia

0
60

Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Imbas tungku meledak di PT San Xiong Steel Indonesia dan melukai empat pekerjanya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berhentikan operasional perusahaan tersebut.
Sebelumnya terjadi ledakan tungku di PT San Xiong Steel Indonesia Lampung Selatan dan melukai 4 pekerjanya yakni Novel (27), Jepri (26) dan Wardi dan Faisol (27), pada Rabu (8/5/2024).

Akibat ledakan tungku di PT San Xiong Steel Indonesia Lampung Selatan tersebut 4 pekerja mengalami luka serius dan dibawa ke RS Imanuel Bandar Lampung.
Bahkan, Faisol (27) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, harus dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Namun nyawa Faisol tidak terselematkan. Ia meninggal pada Jumat (17/5/2024).

Maka dari itu serikat buruh ramai-ramai meminta Pemkab Lampung Selatan untuk memberhentikan operasional di PT San Xiong.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto lantas melakukan kunjungan dan memberhentikan operasional PT San Xiong Steel Indonesia yang berlokasi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Selasa (21/5/2024).

Saat kunjungannya di perusahaan peleburan besi tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas produksi sampai permasalahan ini selesai.

“Nanti kita koordinasi ya. Pada prinsipnya, sementara ini jangan ada produksi dulu ya. Benar-benar kita tutup dulu sembari perbaikan dan apa saja langkah-langkah tindak lanjut urusan perusahaan dengan pihak berwajib,” ucap Nanang.

Dia mengaku akan segera menjadwalkan pertemuan bersama pihak perusahaan untuk membahas keamanan para pekerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Secepatnya nanti dengan tim kita jadwalkan pertemuannya. Pengamanan itu paling penting, bagi pekerja ini harus dibenahi lagi,”ujarnya.

Pihaknya berjanji menjaga kondusivitas dan stabilitas perusahaan dan para pekerja.

Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto menyebut penutupan operasional bukan lah tujuan utama dari para serikat buruh.

Melainkan pihaknya ingin adanya perbaikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.

“Kita sebenarnya bukan mau menutup PT San Xiong Steel Indonesia, tapi kita minta ada perbaikan dari sistem produksi secara keseluruhan,” katanya.

“Termasuk bagaiman penanganan kalau ada kecelakaan kerja, bagaimana APD-nya, paling tidak organ-organ vital lah, dari muka sampai organ vital ini kan bahaya,” sambungnya.

Ia menyebut saat bertemu bupati, pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan serikat buruh kepala PT San Xiong Steel Indonesia.

“Beberapa atensi yang kita minta ke pak Bupati ditanggapi langsung, nanti komunikasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi langsung,” ujarnya.

Terkait APD, Ia menyebut, hal itu menjadi wewenang pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, bukan ranah Pemkab.

“Itu kemarin sudah kami sampaikan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai pengawas ketenagakerjaan, kalau pak Bupati tidak ada kewenangan akan hal itu,” ujarnya.

Meski begitu, Ia mengatakan jika bupati sebagai kepala daerah memiliki andil turut mengawasi proses perbaikan sistem produksi dan K3.

Karena menurutnya, ijin operasional tetap berada pada Bupati.

Ia mengatakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung hanya memberikan rekomendasi.

“Sementara soal ijin operasional apakah beroperasi atau tidak itu tetap oleh Bupati,” tukasnya. (**/red)