Indikasi Penyimpangan ADD 2019 Pekon Penantian, Warga Keluhkan Bangunan Gor Mini Mangkrak

0
898

Tanggamus, Penacakrawala.com – Terindikasi penyimpangan dan tidak sesuai dengan musyawarah desa yang telah ditetapkan, alokasi Dana Desa Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus Tahun 2019 di Keluhkan beberapa masyarakat yang merasa tidak puas, Hal itu di sampaikan oleh Basuki Wibowo selaku perwakilan masyarakat Desa setempat yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDIP, Senin (23/11/2020).

Dalam kesempatan itu Basuki Wibowo menjelaskan, laporan dari masyarakat pembangunan tidak sesuai dengan musyawarah dengan masyarakat yang sebelumnya menganggarkan untuk pembangunan gedung gor mini dengan ukuran 20×35 meter persegi dengan pagu anggaran kurang lebih 695juta rupiah.

Lanjutnya, kemudian pembangunan gor mini itu ukuran nya di perkecil menjadi 12×27 meter persegi tanpa ada musyawarah kembali dan terlebih nominal pagu anggarannya tetap 695juta rupiah.

“Yang membuat RAB merupakan Kepala Desa yang lama, tidak tahu siapa yang merubah karna tidak ada musyawarah kepada pihak manapun dengan pembangunan yang makin kecil, Dana 695juta itu kenyataannya ga jadi, setelah saya kroscek ke lapangan pembangunan itu hanya 300jtan saja, saya tanya ke bendahara juga katanya dana itu sudah habis padahal RABnya sampai finishing, itu add 2019 jadi bisa saya pastikan itu mangkrak dan pembangunan tersebut sama sekali tidak menyentuh kepentingan masyarakat”, ujarnya.

Dirinya menambahkan, persoalan ini akan di bawa keranah hukum, “hal ini juga sudah saya sampaikan kepada inspektorat Kabupaten Tanggamus dan sudah saya buatkan laporan tertulis atas nama masyarakat, namun sampai saat ini belum di tindak lanjuti”, ujarnya.

Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Desa terkait dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum di konfirmasi. (Red)